Judul:
Pengaruh Pelaksanaan Etika Profesi Terhadap
Pengambilan Keputusan Akuntan Publik (Auditor)
Jurnal:
Akuntansi & Manajemen
Volume:
Volume 18 Nomor 3
Penelitian:
Hery, SE., M.Si. dan Merrina Agustiny, SE., M.Si
Tahun:
2007
Tujuan:
Untuk mengevaluasi apakah akuntan publik yang bekerja
secara profesional telah memahami pelaksanaan etika profesi yang berlaku dan untuk
mengetahui bagaimana pengaruh antara pelaksanaan etika profesi terhadap
pengambilan keputusan akuntan public.
Variabel yang
digunakan:
Variable yang digunakan yaitu variable dependent dan
variable Independent, dimana variable independentnya adalah Pelaksanaan Etika
Profes, sedangkan variable dependentnya adalah Pengambilan Keputusan Auditor.
Metode/Jenis
Penelitian:
Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah
bersifat deskriptif dan korelasional. Dalam penelitian ini skala pengukuran
yang digunakan adalah skala interval. Metode pengukuran sikap yang digunakan
peneliti adalah skala likert dengan skala penilaian jawaban sebagai berikut:
Sangat Tidak Komitmen (STK) skor 1
Kurang Komitmen (KK) skor
2
Cukup Komitmen (CK) skor
3
Komitmen (K) skor
4
Sangat Komitmen (SK) skor
5
Populasi dalam penelitian ini adalah para eksternal
auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan jenjang jabatan
partner sampai senior auditor, dengan jumlah sampel sebanyak 85 responden. Data
penelitian ini dikumpulkan melalui survei dengan mengirim kuesioner kepada
responden.
Untuk pengolahan data dalam penelitian ini digunakan
alat analisis “one-sample test dan model analisa regresi berganda”. Analisis
ini mengacu pada perhitungan data penelitian, yang berupa angka-angka yang
dianalisis dengan menggunakan bantuan komputer melalui program SPSS
(Statistical Package for Social Sciences).
Hasil Penelitian:
Berdasarkan hasil perhitungan pada pengujian hipotesis
1 nampak Ha: μ > 3 à artinya
pemahaman tentang etika profesi sudah baik. Lebih lanjut, pengujian statistik
juga dilakukan untuk memperkuat dugaan tersebut yang hasilnya nampak kelima
variabel independen memiliki t statistik
> t-tabel, maka disimpulkan Ho ditolak dan Ha diterima. Dengan demikian,
dapat dikatakan bahwa para auditor yang bekerja secara profesional telah
memahami pelaksanaan etika profesi yang berlaku. Selanjutnya untuk menjawab
pengujian selanjutnya digunakan uji t (uji indivdu). Pada hipotesis 2 dengan
pernyataan bahwa “Terdapat pengaruh pelaksanaan etika profesi (independensi,
integritas, dan objektivitas) terhadap pengambilan keputusan auditor”. Hasil
penelitian memperlihatkan nilai t statistik
< t-tabel dan 0.074 > 0.05; sehingga disimpulkan Ho diterima dan Ha
ditolak. Menerima Ho berarti secara statistik terbukti bahwa independensi,
integritas, dan objektivitas tidak berpengaruh signifikan positif terhadap
pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan. Pada hipotesis
3 menyatakan bahwa “Terdapat pengaruh
pelaksanaan etika profesi (standar umum dan prinsip akuntansi) terhadap
pengambilan keputusan auditor”. Hasil
penelitian memperlihatkan t statistik > t-tabel dan 0.012 < 0.05;
sehingga dapat disimpulkan Ho ditolak dan Ha diterima. Menerima Ha berarti
secara statistik terbukti bahwa standar umum dan prinsip akuntansi mempengaruhi
pengambilan keputusan auditor. Pada
hipotesis 4 menyatakan bahwa
“Terdapat pengaruh pelaksanaan etika profesi (tanggung jawab kepada klien)
terhadap pengambilan keputusan auditor. Hasil penelitian memperlihatkan t
statistik > t-tabel dan 0.000 < 0.05; sehingga dapat disimpulkan Ho
ditolak dan Ha diterima. Menerima Ha berarti secara statistik terbukti bahwa
tanggungjawab kepada klien mempengaruhi pengambilan keputusan auditor.
Pada hipotesis 5 menyatakan bahwa “Terdapat pengaruh
pelaksanaan etika profesi (tanggung jawab kepada rekan seprofesi) terhadap
pengambilan keputusan auditor”. Hasil penelitian memperlihatkan t statistik
< t-tabel dan 0.189 > 0.05; sehingga dapat disimpulkan Ho diterima dan Ha
ditolak. Menerima Ho berarti secara statistik terbukti bahwa tanggung jawab
kepada rekan seprofesi cenderung mempengaruhi pengambilan keputusan auditor.
Pada hipotesis 6 menyatakan bahwa “Terdapat pengaruh
pelaksanaan etika profesi (tanggung jawab dan praktik lain) terhadap
pengambilan keputusan auditor”. Hasil penelitian memperlihatkan t statistik
> t-tabel dan 0.000 < 0.05; sehingga dapat disimpulkan Ho ditolak dan Ha
diterima. Menerima Ha berarti secara statistik terbukti bahwa tanggung jawab
dan praktik lain mempengaruhi pengambilan keputusan auditor.
Kesimpulan:
1. Para
auditor yang bekerja secara profesional
telah memahami pelaksanaan etika profesi yang berlaku.
2. Independensi,
Integritas, dan Objektivitas tidak berpengaruh signifikan positif terhadap
pengambilan keputusan auditor.
3. Standar
Umum dan Prinsip Akuntansi mempengaruhi
pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Tanggung
jawab kepada Klien mempengaruhi pengambilan
keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
5. Tanggung
jawab kepada Rekan Seprofesi cenderung mempengaruhi pengambilan keputusan
auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
6. Tanggung
jawab dan Praktik Lain mempengaruhi
pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tanggapan:
Menurut saya, penelitian ini sudah dilakukan
dengan baik. Dari penelitian ini kita dapat mengetahui variabel-variabel apa
saja yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan auditor.
Pemahaman akan pelaksanaan etika profesi sangat diperlukan, mengingat bahwa etika
profesi mencakup prinsip perilaku untuk orang-orang profesional yang dirancang
baik untuk tujuan praktis maupun untuk tujuan idealistis. Dengan adanya kode
etik profesional diharapkan dapat mendorong perilaku yang ideal juga tidak
terjadinya kecurangan diantara para auditor, sehingga dapat memberikan pendapat
auditan yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh
perusahaan. Sikap independensi, integritas, dan objektivitas juga harus
dijunjung tinggi oleh auditor dalam mengambil keputusan. Kurangnya atau tidak
adanya ketiga sikap tersebut bisa menjadi sebuah ancaman, dimana akan
menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan skandal korporasi di seluruh dunia. Standar
umum dan prinsip akuntansi juga penting adanya karena bisa dijadikan
pertimbangan oleh auditor yang mahir dan profesional untuk menyesuaikan antara
sistem/metode penilaian dan pencatatan akun-akun laporan keuangan klien yang
telah disusun untuk mengambil keputusan (opini) akuntan publik mengenai
kewajaran laporan keuangan tersebut.