Nama
Jurnal
|
Jurnal Akuntansi dan Investasi
|
Volume
|
Vol. 16 No. 1 Halaman 63 - 73
|
Judul
Jurnal
|
Pengaruh Pajak, Tunneling
Incentive dan Mekanisme Bonus Terhadap Keputusan Transfer Pricing
|
Download
|
|
Nama
Penulis
|
Mispiyanti
|
Tanggal
Jurnal
|
Januari 2015
|
Tujuan
Penelitian
|
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui bukti
empiris pengaruh pajak, tunneling
incentive dan mekanisme bonus terhadap keputusan transfer pricing perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia
|
Metode
Penelitian
|
Metode penelitian yang digunakan
adalah metode purposive sampling
|
Variabel
Penelitian
|
Variabel bebas yang digunakan
adalah
pajak, Tunneling Incentive dan Mekanisme Bonus.
Variable terikat yang digunakan adalah keputusan Transfer Pricing.
|
Hasil
Penelitian
|
Hasil
dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pajak dan mekanisme bonus tidak
berpengaruh signifikan terhadap keputusan transfer pricing. Sementara,
tunneling incentive berpengaruh signifikan terhadap keputusan transfer
pricing.
|
Kesimpulan
|
Berdasarkan
hasil analisis pengaruh dari variabel pajak, tunneling incentive dan mekanisme
bonus terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2010 sampai dengan tahun 2013 dapat
diambil kesimpulan bahwa hasil pengujian empiris menunjukkan bahwa pajak dan
mekanisme bonus tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan transfer
pricing perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama
tahun 2010 sampai dengan tahun 2013. Namun untuk variabel tunneling incentive
berpengaruh signifikan terhadap keputusan transfer pricing perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2010 sampai
dengan tahun 2013. Implikasi dalam penelitian tentang praktik transfer
pricing pada perusahaan multinasional dengan status kepemilikan asing adalah
transfer pricing merupakan suatu harga jual khusus yang dipakai dalam
pertukaran antar divisi atau perusahaan. Namun dalam praktiknya, transfer
pricing banyak digunakan secara ilegal guna meminimalkan beban pajak
perusahaan. Namun dalam penelitian ini tidak terbukti, kemungkinan perusahaan
mengurangi beban pajak perusahaan dengan menerapkan manajemen pajak.
Mekanisme bonus merupakan salah satu strategi atau motif perhitungan dalam
akuntansi yang tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada direksi
atau manajemen dengan melihat laba secara keseluruhan. Adanya kebijakan bonus
yang sudah tepat, maka pemilik berharap manajemen dapat meningkatkan kinerja
perusahaan melalui efisiensi pembayaran pajak. Namun, upaya menghemat
pengeluaran pajaknya tidak selalu dilakukan dengan faktor mekanisme bonus,
tetapi perusahaan dapat melakukan manajemen pajak yang dapat berpengaruh
terhadap nilai perusahaan secara keseluruhan.
|
Tanggapan
|
Berdasarkan
penelitian yang sudah dilakukan dapat memberikan maanfaat dan pengetahuan
lebih bagi pembaca mengenai pengaruh dari variabel pajak, tunneling incentive
dan mekanisme bonus terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2010 sampai dengan
tahun 2013. Dan jurnal ini mungkin bisa dikembangkan lagi untuk penelitian
ilmiah dikarenakan jurnal ini hanya berfokus pada perusahaan manufaktur yang
terdaftar dibursa efek Indonesia.
|
12. REVIEW JURNAL PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN PENETAPAN HARGA TRANSFER
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
0 komentar:
Catat Ulasan