Pengaruh Bisnis Ritel Terhadap Pendapatan Daerah & Pendapatan Nasional



Daftar Isi
Daftar Isi.................................................................................................................................... 1
Bab 1 Pendahuluan.................................................................................................................... 2
1.1  Latar Belakang.............................................................................................................. 2
1.2  Rumusan Masalah......................................................................................................... 3
1.3  Tujuan........................................................................................................................... 3
Bab 2 Pembahasan.................................................................................................................... 4
Daftar Pustaka........................................................................................................................... 9
















 


Bab 1 Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Retail adalah kegiatan jual beli baik barang maupun jasa secara langsung kepada konsumen. Konsumen yang membeli barang atau jasa tersebut akan langsung menggunakannya (bukan untuk kepentingan bisnis).
Menurut kamus, pengertian ritel adalah penjualan barang atau jasa kepada masyarakat. Sehingga, dari pengertian ini terlihat bahwa ritel bukan sekedar kegiatan menjual barang nyata kepada konsumen. Namun aktivitas memberikan pelayanan jasa, bisa juga disebut sebagai bagian dari kegiatan ritel.
Pengeritan pendapatan asli daerah menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 yaitu sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Pengertian ini diharapkan mampu mengubah persepsi masyarakat tentang pemahaman kata ritel. Bahwa pengertian ritel tersebut menunjukkan bahwa segala aktivitas yang terkait dengan perdagangan barang dan jasa, merupakan bagian dari kegiatan ritel.Ada 3 macam retailing yaitu store retail, non store retail dan retail organization.
Industri ritel terus berubah seiring dengan perubahan teknologi, perkembangan dunia usaha, dan tentunya kebutuhan konsumen. Ritel adalah keseluruhan aktivitas bisnis yang terkait dengan penjualan dan pemberian layanan kepada konsumen untuk penggunaan yang sifatnya individu sebagai pribadi maupun keluarga.
Agar berhasil dalam pasar ritel yang kompetitif, peritel harus dapat menawarkan produk yang tepat, dengan harga yang tepat, pada tempat yang tepat, dan waktu yang tepat. Oleh karena itu, pemahaman peritel tehadap karakteristik target pasar atau konsumen yang akan dilayani merupakan hal yang sangat penting.
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap bisnis ritel adalah 4P yaitu Place,Price,Produck dan Promotion. Oleh karena itu sebelum memulia bisnis ini hendaknya kita harus sudah memahaminya dengan benar untuk memperkecil resiko kerugian.
Komponen produk, harga, tempat, dan promosi atau lebih dikenal dengan 4P (product, price, place, and promotion) dengan menitikberatkan perhatian yang berbeda-beda pada keempat variabel tersebut karena tergantung kepada sipembuat keputusan pemasarannya untuk menyesuaikan dengan lingkungan yang cenderung berubah-ubah yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan mencapai tujuan perusahaan, dimana konsep tersebut berlaku bagi bisnis eceran dengan penekanan pda faktor yang berlainan (McCarthy, 1993).
Pengertian Retailing adalah semua aktivitas yang mengikut sertakan pemasaran barang dan jasa secara langsung kepada pelanggan. Pengertian Retailer adalah semua organisasi bisnis yang memperoleh lebuh dari setengah hasil penjualannya dari retailing ( lucas, bush dan Gresham, 1994).



1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana pengaruh bisnis ritel terhadap pendapatan daerah dan pendapatan nasional?

1.3 Tujuan
1.3.1 Dapat mengetahui pengaruh bisnis ritel terhadap pendapatan daerah dan nasional.















Bab 2 Pembahasan
2.1 Pengaruh Bisnis Ritel Terhadap Pendapatan Daerah & Pendapatan Nasional
6 tahun yang lalu merebak trend bisnis retail yang menjamur hingga saat ini, yang dimulai dari minimart yang menjual barang kebutuhan sehari, yang dapat kita temukan disekitar daerah rumah / kantor kita. Sehingga pernah kita mendengar perperangan retail terbesar di Indonesia. Semua dimulai dari perkembangan teknologi informasi dan inovasi yang memungkinkan proses pembelian dan penjualan dilakukan dengan alat yang disebut barcode, software penjualan yang canggih dan pelayanan profesional yang terstandarisasi. Perkembangan bisnis retail tentunya tidak hanya akan berakhir sampai disini, seiring waktu berjalan, Peretailan akan terus menerus mengalami inovasi inovasi.
Bisnis ritel di Indonesia dapat dibedakan menjadi 2 kelompok besar, yakni Ritel Tradisional dan Ritel Modern. Ritel modern pada dasarnya merupakan pengembangan dari ritel tradisional. Format ritel ini muncul dan berkembang seiring perkembangan perekonomian, teknologi, dan gaya hidup masyarakat yang membuat masyarakat menuntut kenyamanan yang lebih dalam berbelanja. Ritel modern pertama kali hadir di Indonesia saat Toserba Sarinah didirikan pada 1962. Pada era 1970 s/d 1980-an, format bisnis ini terus berkembang. Awal dekade 1990-anmerupakan tonggak sejarah masuknya ritel asing di Indonesia. Ini ditandai dengan beroperasinya ritel terbesar Jepang‘Sogo’di Indonesia. Ritel modern kemudian berkembang begitu pesat saat pemerintah, berdasarkan Kepres no. 99 th 1998, mengeluarkan bisnis ritel dari negative list bagi Penanaman Modal Asing. Sebelum Kepres 99 th 1998 diterbitkan, jumlah peritel asing di Indonesia sangat dibatasi.
Bisnis ritel di Indonesia merupakan lokomitif yang menggerakkan sektor properti dan perdagangan, khususnya yang  berkaitan dengan mall dan sejenisnya. Masuknya peritel asing bisa dijadikan satu momen dan kesempatan guna memperbaiki konsep dan format yang ada saat ini agar  mampu meningkatkan daya saing antarperitel. Tercatat beberapa kecenderungan mengenai industri ritel di Indonesia yaitu meningkatnya jumlah konsumen yang berbelanja di toko modern, terutama konsumen yang  hidup di perkotaan. Peran pemerintah dalam bisnis ritel yaitu pada akhir tahun 2002 pemerintah mengeluarkan Peraturan Daerah agar para pelaku bisnis ritel menyediakan sekitar 10 - 20% ruangnya untuk kegiatan UKM.
Pertumbuhan gerai ritel makanan di hypermarket rata rata 30% per tahun dan supermarket 7% per tahun dan convenience store/mini market sekitar 15%. Pada tahun 2003, penjualan sektor ritel modern makanan dikuasai oleh supermarket 60%, hypermarket 20% dan sisanya 20% oleh convenience store/mini market. Produk bahan makanan (groceries) mendominasi sekitar 67% komposisi penjualan barang perdagangan ritel. Sementara untuk produk non-pangan, penjualan pakaian dan sepatu memberikan kontribusi sebesar 30% barang perdagangan ritel, diikuti penjualan barang-barang elektronik sebesar 12%, dan penjualan produk kesehatan dan kecantikan sebesar 11%. Potensi pengembangan pasar ritel modern di Indonesia masih relatif besar terhadap jumlah populasi penduduk. Jumlah toko ritel modern per satu juta penduduk Indonesia saat ini sekitar 52, lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya seperti Malaysia 156 toko, Thailand 124 toko, Singapura 281 toko, dan China 74 toko. Jumlah toko ritel modern di Indonesia hanya menempati porsi yang sangat kecil (0,7%) dibandingkan dengan jumlah toko tradisional per satu juta penduduk Indonesia yang mencapai 7.937 toko.

Pendapatan daerah adalah semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah yang menambah ekuitas dana lancar yang merupakan hak pemerintah daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah (UU No 33 Tahun 2004). Sehubungan dengan hal tersebut, pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan. Pendapatan Daerah merupakan hak Pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode yang bersangkutan. Semua barang dan jasa sebagai hasil dari kegiatan-kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah domestik, tanpa memerhatikan apakah faktor produksinya berasal dari atau dimiliki oleh penduduk daerah tersebut, merupakan “Produk Domestik Regional Bruto” daerah bersangkutan. Pendapatan yang timbul oleh karena adanya kegiatan produksi tersebut merupakan “Pendapatan Regional”.
Kenyataan menunjukkan bahwa sebagian dari faktor produksi yang digunakan dalam kegiatan produksi di suatu daerah berasal dari daerah lain atau dari luar negeri, demikian juga sebaliknya faktor produksi yang dimiliki penduduk daerah tersebut dapat ikut serta dalam proses produksi di daerah lain atau di luar negeri. Hal ini menyebabkan nilai produk domestik yang timbul di suatu daerah tidak sama dengan pendapatan yang diterima daerah tersebut.
Menurut UU No 33 Tahun 2004 , Sumber Pendapatan Daerah terdiri dari ;
1. Pendapatan Asli Daerah
2. Dana Perimbangan
3. Lain-lain penerimaan yang syah.
Pembangunan Daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, maka dalam hal ini sudah tentu memerlukan dana untuk membiayai pembangunan. Untuk mewujudkan kemandirian daerah dalam pembangunan dan mengurus rumah tangganya sendiri, maka Pemerintah Daerah diberi kesempatan untuk menggali sumber-sumber keuangan yang ada di daerah. Untuk itu Pemerintah Pusat memberikan wewenang kepada Pemerintah daerah (Desentralisasi). Sejalan dengan desentralisasi tersebut, aspek pembiayaannya juga ikut terdesentralisasi. Implikasinya, daerah dituntut untuk dapat membiayai sendiri biaya pembangunannya.
Adapun hubungan Pendapatan Daerah dengan beragam variabel fisik dan sosial ekonomi adalah untuk mengidentifikasikan variabel mana yang mempunyai pengaruh terbanyak terhadap penerimaan Pendapatan Daerah.
Menurut UU No 33 tahun 2004 Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terdiri dari :
a. Pajak daerah
b. Retribusi daerah
c. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
d. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
            Halim (2004) membedakan 2 (dua) faktor yang memengaruhi Pendapatan Asli Daerah suatu daerah, yaitu Faktor Eksternal dan Faktor Internal. Faktor eksternal terdiri dari investasi, inflasi, PDRB dan jumlah penduduk, sedangkan faktor Internal terdiri dari sarana dan prasarana, insentif, penerimaan subsidi, penerimaan pembangunan, sumber daya manusia, peraturan daerah, sistem dan pelaporan.


          Setiap kegiatan ekonomi dalam suatu negara pasti berkaitan pendapatan
nasional. Tingkat perkembangan ekonomi suatu negara juga dapat dilihat dari pendapatan
nasionalnya. Usaha-usaha pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh setiap negara pasti
diarahkan untuk meningkatkan untuk menstabilkan pendapatan nasional. Pendapatan nasional adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh suatu perekonomian dalam periode tertentu yang dihitung berdasarkan nilai pasar. Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Data mengenai pendapatan nasional dibuat setiap tahun, maka kita dapat membandingkan besarnya pendapatan nasional suatu negara dari tahun ke tahun. Perbandingan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi sebagai berikut.
- Ada tidaknya kenaikan/penurunan perekonomian
- Ada tidaknya perubahan struktur ekonomi
- Pertambahan dan pengurangan kemakmuran materiil
- Kenaikan atau penurunan pendapatan per kapita berdasakarn jumlah penduduknya.
Setiap negara memiliki suatu sistem perhitungan pendapatan nasional. Sistem tersebut
merupakan suatu cara mengumpulkan informasi perhitungan terhadap hal-hal sebagai berikut.
a. Nilai berbagai ibarang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara
b. Nilai berbagai jenis pengeluaran atas produk nasional
c. Jumlah pendapatan yang diterima oleh berbagai faktor produksi yang digunakan
untuk menciptakan produk nasional tersebut.



Daftar Pustaka
http://saefisarwan.blogspot.com/2012/06/pengertian-retail.html
http://cnichainstore.blogspot.com/2010/08/sejarah-perkembangan-bisnis-retail.html
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4425/PendapatanAsliDaerah.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
http://www.mdp.ac.id/materi/2012-2013-2/MJ311/122221/MJ311-122221-559-6.pdf
http://retnohapsarini.blogdetik.com/index.php/2010/11/02/perkembangan-bisnis-ritel-di-indonesia/
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/34968/4/Chapter%20II.pdf
http://wardayadi.wordpress.com/materi-ajar/kelas-x/pendapatan-nasional-2/





0 komentar:

Catat Ulasan

 

Welcome © 2010. Design By: SkinCorner | Provided By Free Blogger Templates | Freethemes4all.com