Daftar
Isi
Daftar
Isi....................................................................................................................................
1
Bab 1 Pendahuluan....................................................................................................................
2
1.1
Latar
Belakang..............................................................................................................
2
1.2
Rumusan
Masalah.........................................................................................................
3
1.3
Tujuan...........................................................................................................................
3
Bab 2 Pembahasan....................................................................................................................
4
Daftar
Pustaka...........................................................................................................................
9
Bab 1 Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Retail adalah kegiatan jual beli baik barang maupun
jasa secara langsung kepada konsumen. Konsumen yang membeli barang atau jasa
tersebut akan langsung menggunakannya (bukan untuk kepentingan bisnis).
Menurut
kamus, pengertian ritel adalah penjualan barang atau jasa kepada masyarakat.
Sehingga, dari pengertian ini terlihat bahwa
ritel bukan sekedar kegiatan menjual barang nyata kepada konsumen. Namun
aktivitas memberikan pelayanan jasa, bisa juga disebut sebagai bagian dari
kegiatan ritel.
Pengeritan
pendapatan asli daerah menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2009
yaitu sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan
yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli
daerah yang sah.
Pengertian
ini diharapkan mampu mengubah persepsi masyarakat tentang pemahaman kata ritel.
Bahwa pengertian ritel tersebut menunjukkan bahwa segala aktivitas yang terkait
dengan perdagangan barang dan jasa, merupakan bagian dari kegiatan ritel.Ada 3 macam retailing yaitu store retail,
non store retail dan retail organization.
Industri
ritel terus berubah seiring dengan perubahan teknologi, perkembangan dunia
usaha, dan tentunya kebutuhan konsumen. Ritel adalah keseluruhan aktivitas
bisnis yang terkait dengan penjualan dan pemberian layanan kepada konsumen
untuk penggunaan yang sifatnya individu sebagai pribadi maupun keluarga.
Agar
berhasil dalam pasar ritel yang kompetitif, peritel harus dapat menawarkan
produk yang tepat, dengan harga yang tepat, pada tempat yang tepat, dan waktu
yang tepat. Oleh karena itu, pemahaman peritel tehadap karakteristik target
pasar atau konsumen yang akan dilayani merupakan hal yang sangat penting.
Faktor-faktor
yang berpengaruh terhadap bisnis ritel adalah 4P yaitu Place,Price,Produck dan Promotion. Oleh karena itu
sebelum memulia bisnis ini hendaknya kita harus sudah memahaminya dengan benar
untuk memperkecil resiko kerugian.
Komponen
produk, harga, tempat, dan promosi atau lebih dikenal dengan 4P (product,
price, place, and promotion) dengan menitikberatkan perhatian yang berbeda-beda
pada keempat variabel tersebut karena tergantung kepada sipembuat keputusan
pemasarannya untuk menyesuaikan dengan lingkungan yang cenderung berubah-ubah
yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan mencapai tujuan
perusahaan, dimana konsep tersebut berlaku bagi bisnis eceran dengan penekanan
pda faktor yang berlainan (McCarthy, 1993).
Pengertian Retailing
adalah
semua aktivitas yang mengikut sertakan pemasaran barang dan jasa secara
langsung kepada pelanggan. Pengertian Retailer adalah semua organisasi
bisnis yang memperoleh lebuh dari setengah hasil penjualannya dari retailing (
lucas, bush dan Gresham, 1994).
1.2 Rumusan
Masalah
1.2.1 Bagaimana pengaruh bisnis ritel terhadap pendapatan daerah dan pendapatan nasional?
1.3 Tujuan
1.3.1 Dapat mengetahui pengaruh bisnis ritel terhadap
pendapatan daerah dan nasional.
Bab 2 Pembahasan
2.1 Pengaruh Bisnis
Ritel Terhadap Pendapatan Daerah & Pendapatan Nasional
6
tahun yang lalu merebak trend bisnis retail yang
menjamur hingga saat ini, yang dimulai dari minimart yang menjual barang
kebutuhan sehari, yang dapat kita temukan disekitar daerah rumah / kantor kita.
Sehingga pernah kita mendengar perperangan retail terbesar di Indonesia. Semua
dimulai dari perkembangan teknologi informasi
dan inovasi yang memungkinkan proses pembelian dan penjualan dilakukan dengan
alat yang disebut barcode, software penjualan yang canggih dan pelayanan profesional
yang terstandarisasi. Perkembangan bisnis retail tentunya tidak hanya akan
berakhir sampai disini, seiring waktu berjalan, Peretailan akan terus menerus
mengalami inovasi inovasi.
Bisnis ritel
di Indonesia dapat dibedakan menjadi 2 kelompok besar, yakni Ritel Tradisional
dan Ritel Modern. Ritel modern pada dasarnya merupakan pengembangan dari ritel
tradisional. Format ritel ini muncul dan berkembang seiring perkembangan
perekonomian, teknologi, dan gaya hidup masyarakat yang membuat masyarakat
menuntut kenyamanan yang lebih dalam berbelanja. Ritel modern pertama kali
hadir di Indonesia saat Toserba Sarinah didirikan pada 1962. Pada era 1970 s/d
1980-an, format bisnis ini terus berkembang. Awal dekade 1990-anmerupakan
tonggak sejarah masuknya ritel asing di Indonesia. Ini ditandai dengan beroperasinya ritel terbesar Jepang‘Sogo’di
Indonesia. Ritel modern kemudian berkembang begitu pesat saat pemerintah,
berdasarkan Kepres no. 99 th 1998, mengeluarkan bisnis ritel dari negative list
bagi Penanaman Modal Asing. Sebelum Kepres 99 th 1998 diterbitkan, jumlah
peritel asing di Indonesia sangat dibatasi.
Bisnis ritel
di Indonesia merupakan lokomitif yang menggerakkan sektor properti dan perdagangan,
khususnya yang berkaitan dengan mall dan
sejenisnya. Masuknya peritel asing bisa dijadikan satu momen dan kesempatan guna
memperbaiki konsep dan format yang ada saat ini agar mampu meningkatkan daya saing antarperitel. Tercatat
beberapa kecenderungan mengenai industri ritel di Indonesia yaitu meningkatnya jumlah
konsumen yang berbelanja di toko modern, terutama konsumen yang hidup di perkotaan. Peran pemerintah dalam
bisnis ritel yaitu pada akhir tahun 2002 pemerintah mengeluarkan Peraturan Daerah
agar para pelaku bisnis ritel menyediakan sekitar 10 - 20% ruangnya untuk kegiatan
UKM.
Pertumbuhan
gerai ritel makanan di hypermarket rata rata 30%
per tahun dan supermarket 7% per tahun dan convenience
store/mini market sekitar 15%. Pada tahun 2003, penjualan sektor ritel
modern makanan dikuasai oleh supermarket 60%, hypermarket 20% dan sisanya 20%
oleh convenience store/mini market. Produk bahan makanan (groceries)
mendominasi sekitar 67% komposisi penjualan barang perdagangan ritel. Sementara
untuk produk non-pangan, penjualan pakaian dan sepatu memberikan kontribusi
sebesar 30% barang perdagangan ritel, diikuti penjualan barang-barang
elektronik sebesar 12%, dan penjualan produk kesehatan dan kecantikan sebesar
11%. Potensi pengembangan pasar ritel modern di Indonesia masih relatif besar
terhadap jumlah populasi penduduk. Jumlah toko ritel modern per satu juta penduduk Indonesia saat ini sekitar 52, lebih
rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya seperti Malaysia 156
toko, Thailand 124 toko, Singapura 281 toko, dan
China 74 toko. Jumlah toko ritel modern di Indonesia hanya menempati porsi yang
sangat kecil (0,7%) dibandingkan dengan jumlah toko tradisional per satu juta
penduduk Indonesia yang mencapai 7.937 toko.
Pendapatan daerah adalah semua penerimaan uang melalui
rekening kas umum daerah yang menambah ekuitas dana lancar yang merupakan hak
pemerintah daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar
kembali oleh daerah (UU No 33 Tahun 2004). Sehubungan dengan hal tersebut,
pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD merupakan perkiraan yang terukur
secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan. Pendapatan
Daerah merupakan hak Pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai
kekayaan bersih dalam periode yang bersangkutan. Semua barang dan jasa sebagai
hasil dari kegiatan-kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah domestik, tanpa
memerhatikan apakah faktor produksinya berasal dari atau dimiliki oleh penduduk
daerah tersebut, merupakan “Produk Domestik Regional Bruto” daerah
bersangkutan. Pendapatan yang timbul oleh karena adanya kegiatan produksi
tersebut merupakan “Pendapatan Regional”.
Kenyataan
menunjukkan bahwa sebagian dari faktor produksi yang digunakan dalam kegiatan
produksi di suatu daerah berasal dari daerah lain atau dari luar negeri,
demikian juga sebaliknya faktor produksi yang dimiliki penduduk daerah tersebut
dapat ikut serta dalam proses produksi di daerah lain atau di luar negeri. Hal
ini menyebabkan nilai produk domestik yang timbul di suatu daerah tidak sama
dengan pendapatan yang diterima daerah tersebut.
Menurut UU
No 33 Tahun 2004 , Sumber Pendapatan Daerah terdiri dari ;
1.
Pendapatan Asli Daerah
2. Dana
Perimbangan
3. Lain-lain
penerimaan yang syah.
Pembangunan Daerah merupakan bagian integral dari
pembangunan nasional, maka dalam hal ini sudah tentu memerlukan dana untuk
membiayai pembangunan. Untuk mewujudkan kemandirian daerah dalam pembangunan
dan mengurus rumah tangganya sendiri, maka Pemerintah Daerah diberi kesempatan
untuk menggali sumber-sumber keuangan yang ada di daerah. Untuk itu Pemerintah
Pusat memberikan wewenang kepada Pemerintah daerah (Desentralisasi). Sejalan
dengan desentralisasi tersebut, aspek pembiayaannya juga ikut
terdesentralisasi. Implikasinya, daerah dituntut untuk dapat membiayai sendiri
biaya pembangunannya.
Adapun hubungan Pendapatan Daerah dengan beragam
variabel fisik dan sosial ekonomi adalah untuk mengidentifikasikan variabel
mana yang mempunyai pengaruh terbanyak terhadap penerimaan Pendapatan Daerah.
Menurut UU No 33 tahun 2004 Pendapatan Asli Daerah
(PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan
peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terdiri dari :
a. Pajak
daerah
b. Retribusi
daerah
c. Hasil pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan.
d. Lain-lain
pendapatan asli daerah yang sah
Halim
(2004) membedakan 2 (dua) faktor yang memengaruhi Pendapatan Asli Daerah suatu
daerah, yaitu Faktor Eksternal dan Faktor Internal. Faktor eksternal terdiri dari
investasi, inflasi, PDRB dan jumlah penduduk, sedangkan faktor Internal terdiri
dari sarana dan prasarana, insentif, penerimaan subsidi, penerimaan
pembangunan, sumber daya manusia, peraturan daerah, sistem dan pelaporan.
Setiap kegiatan
ekonomi dalam suatu negara pasti berkaitan
pendapatan
nasional. Tingkat perkembangan ekonomi suatu negara juga dapat dilihat dari pendapatan
nasionalnya. Usaha-usaha pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh setiap negara pasti
diarahkan untuk meningkatkan untuk menstabilkan pendapatan nasional. Pendapatan nasional adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh suatu perekonomian dalam periode tertentu yang dihitung berdasarkan nilai pasar. Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
nasional. Tingkat perkembangan ekonomi suatu negara juga dapat dilihat dari pendapatan
nasionalnya. Usaha-usaha pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh setiap negara pasti
diarahkan untuk meningkatkan untuk menstabilkan pendapatan nasional. Pendapatan nasional adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh suatu perekonomian dalam periode tertentu yang dihitung berdasarkan nilai pasar. Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
Konsep
pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris
yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam
perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan
penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak
disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab
menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur
dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai
pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang
dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur
menurut harga pasar pada suatu negara.
Selain bertujuan untuk
mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data
terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama
satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain,
diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data
pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi
negara industri,
pertanian,
atau negara jasa.
Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia
termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan
negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan
sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan
nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai
sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian,
pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga
digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu,
membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan
perumusan kebijakan pemerintah.
Data mengenai pendapatan
nasional dibuat setiap tahun, maka kita dapat membandingkan besarnya pendapatan
nasional suatu negara dari tahun ke tahun. Perbandingan tersebut diharapkan
dapat memberikan informasi sebagai berikut.
- Ada tidaknya kenaikan/penurunan perekonomian
- Ada tidaknya kenaikan/penurunan perekonomian
- Ada tidaknya perubahan struktur ekonomi
- Pertambahan dan pengurangan kemakmuran materiil
- Kenaikan atau penurunan pendapatan per kapita
berdasakarn jumlah penduduknya.
Setiap negara memiliki suatu
sistem perhitungan pendapatan nasional. Sistem tersebut
merupakan suatu cara mengumpulkan informasi perhitungan terhadap hal-hal sebagai berikut.
a. Nilai berbagai ibarang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara
merupakan suatu cara mengumpulkan informasi perhitungan terhadap hal-hal sebagai berikut.
a. Nilai berbagai ibarang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara
b. Nilai berbagai jenis pengeluaran atas produk
nasional
c. Jumlah pendapatan yang diterima oleh berbagai
faktor produksi yang digunakan
untuk menciptakan produk nasional tersebut.
untuk menciptakan produk nasional tersebut.
Daftar Pustaka
http://saefisarwan.blogspot.com/2012/06/pengertian-retail.htmlhttp://cnichainstore.blogspot.com/2010/08/sejarah-perkembangan-bisnis-retail.html
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4425/PendapatanAsliDaerah.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
http://www.mdp.ac.id/materi/2012-2013-2/MJ311/122221/MJ311-122221-559-6.pdf
http://retnohapsarini.blogdetik.com/index.php/2010/11/02/perkembangan-bisnis-ritel-di-indonesia/
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/34968/4/Chapter%20II.pdf
http://wardayadi.wordpress.com/materi-ajar/kelas-x/pendapatan-nasional-2/
0 komentar:
Catat Ulasan