|
Nama Jurnal
|
Jurnal
“Tata Arta” UNS
|
|
Volume / Halaman
|
Vol.
2 No. 1 Halaman 39 - 51
|
|
Judul Jurnal
|
STUDI LITERATUR TENTANG PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING
STANDARDS (IFRS) PADA PERUSAHAAN YANG LISTING DI BURSA EFEK
INDONESIA (BEI) TAHUN 2011
(Studi Kasus pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk,
dan Bank Central Asia Tbk)
|
|
Nama Penulis
|
Joko
Sarwono, Sri Witurachmi, Sohidin
|
|
Tanggal Jurnal
|
Januari
2016
|
|
Download
|
|
|
Tujuan
Penelitian
|
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab pertanyaan mengenai; 1) Kendala
yangdihadapai dalam proses adopsi IFRS di Indonesia. 2) Manfaat bisnis yang
didapatkan oleh perusahaan publik dalam menerapkan IFRS, 3) Dampak Positif
apa yang diperoleh perusahaan setelah mengadopsi IFRS.
|
|
Metode
Penelitian
|
Metode yang digunakan adalah
deksriptif kualitatif diana data diperoleh melalui data sekunder berupa archival
report dan penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian.
Pengambilan sampel dengan cara purposive sampling serta studi
kepustakaan dalam mengumpulkan data. Melalui triangulasi sumber data
diharapkan data yang diperoleh lebih beragam dan lebih meyakinkan untuk
mendapatkan kesimpulan sementara.
|
|
Variabel Penelitian
|
-
|
|
Hasil Penelitian
|
Dampak penerapan IFRS sangat
beragam, tergantung dari jenis perusahaan yang menerapkannya. Karena jenis
transaksi, elemen laporan keuangan yang dimiliki, dan juga pilihan kebijakan
akuntansi juga mempengaruhi proses adopsi. Hal ini karena IFRS mengharuskan
perusahaan melakukan peninjauan atas sistem dan prosedur akuntansinya.
Beberapa standar menharuskan perusahaan melakukan atas penggunaan estimasi
pada tanggal pelaporan untuk menguji apakan estimasi yang dilakukan masih valid
untuk digunakan. SOP akuntansi harus memasukkan prosedur untuk melakukan review
dalam mengadopsi peraturan yang ada di dalam standar tersebut (Martani,
2012).
|
|
Kesimpulan
|
Dari
hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa kendala yang dihadapi dalam
penerapan IFRS di Indonesia adalah, (1) Kurang siapnya SDM. (2) Kelemahan
Pada Proses transliterasi/penerjemahan bahasa Inggris dalam standar IFRS ke
dalam Bahasa Indonesia (3) Biaya yang mahal.
Selain
kendala yang dihadapi, terdapat juga dampak bisnis penerapan IFRS di
Indonesia oleh perusahaan publik. Hal tersebut adalah, (1) Akses kependanaan
internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah
dikomunikasikan ke investor global. (2) Relevansi laporan keuangan akan
meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar, (3) Kinerja keuangan
(laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif, (4)
Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance
sheet approach dan fair value.
Selain
itu manfaat yang diperoleh bagi perusahaan public setelah mengadospi IFRS
tentulah berbeda antar satu jenis industri dengan industri yang lain. manfaat
positifnya hampir seragam yakni membaiknya kondisi keuangan perusahaan.
|
|
Pendapat
Mengenai Jurnal
|
Perlunya suatu perusaahaan mengadopsi
IFRS merupakan salah satu cara menyempurnakan standar akuntansi bagi
pencatatan laporan keuangan karena dengan cara itu laporan keuangan
perusahaan-perusahaan publik di Indonesia memenuhi prinsip akuntabilitas
secara internasional dan mampu diperbandingkan dengan laporan perusahaan luar
negeri. Dengan demikian dapat memberikan sumbangan positif terkait manfaat
yang dapat diperoleh perusahaan-perusahaan asal Indonesia di mata dunia
internasional dan investor.
Jurnal tersebut sudah bagus
penjelasannya hanya saja dalam jurnal tersebut tidak memuat variable yang
digunakan.
|
2. REVIEW JURNAL PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
1. REVIEW JURNAL AKUNTANSI INTERNASIONAL
|
Nama Jurnal
|
Jurnal
Akuntansi dan Keuangan
|
|
Volume / Halaman
|
Vol. 2 No. 2 Halaman 104 - 117
|
|
Judul Jurnal
|
PENGADOPSIAN IFRS 3 PADA GOODWILL DALAM KOMBINASI BISNIS
(Studi Literatur)
|
|
Nama Penulis
|
Amilia Yunizar Esfandari
|
|
Tanggal Jurnal
|
Oktober 2013
|
|
Download
|
|
|
Tujuan Penelitian
|
-
|
|
Metode Penelitian
|
-
|
|
Variabel Penelitian
|
-
|
|
Hasil Penlitian
|
Pengadopsian
IFRS 3 ini memberikan banyak dampak dalam kombinasi bisnis. Dalam IFRS 3,
goodwill lebih merujuk kepada manfaat ekonomi masa depan. Suatu asset
mencerminkan manfaat ekonomi masa depan yang timbul dari aset lainnya yang
diperoleh dalam kombinasi bisnis yang tidak dapat diidentifikasi secara
individual dan diakui secara terpisah. PSAK 22 (reformat 2007) mensyaratkan
bahwa goodwill harus diamortisasi sebagai beban selama masa manfaatnya.
Namun, IFRS 3 dan PSAK 22 (revisi 2010) menetapkan bahwa goodwill tidak lagi
diamortisasi melainkan diuji penurunan nilai setiap akhir periode dan nilai
tercatat atas akumulasi amortisasi dieliminasi (IFRS 3: paragraf B69 d dan b
dan PSAK 22 revisi 2010 paragraf 65). Untuk goodwill negatif, yang timbul tidak
akan diakui lagi sebagai pendapatan yang ditangguhkan melainkan diakui
sebagai keuntungan periode berjalan. Goodwill negatif terjadi ketika biaya
perolehan lebih rendah daripada bagian (interest) pengakuisisi atas nilai
wajar aset dan kewajiban yang dapat diidentifikasi (PSAK 22 reformat 2007
paragraf 46). Pengaruh lain dalam penerapan IFRS adalah tidak digunakannya
lagi metode pooling of interest dan hanya akan digunakan purchasing method
atau metode akuisisi. Implikasi atas ini adalah nilai goodwill yang tercatat
akan lebih besar. Bitter dan Rinker menjelaskan penggunaan pooling of
interest tidak lagi digunakan karena penerapannya didasarkan pada nilai buku,
yang mana pencatatannya secara retrospektif (berlaku surut). Sedangkan
purchasing method mencatat aset dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi pada
nilai wajar. Imbalan kontinjensi (contingent consideration) juga terpengaruh
akibat penerapan IFRS 3. Hal lain yang terpengaruh atas penerapan IFRS 3
adalah mengenai biaya akuisisi. Dalam akuisisi, terjadi biaya-biaya yang
berhubungan dengan biaya akuisisi seperti biaya jasa pengacara, akuntan,
appraisal, dan biaya pihak ketiga yang lain (Publikasi Ernst & Young,
2008:5). Jadi, praktik sebelum IFRS diadopsi masih mengakui biaya akuisisi
sebagai bagian dari kombinasi bisnis atau dengan kata lain biaya tersebut
dikapitalisasi, yang perhitungan goodwill juga akan terpengaruh. Pemisahan biaya-biaya
tersebut dari nilai wajar bisnis yang diakuisisi akan membuat nilai goodwill
menjadi tetap atau cenderung menurun.
|
|
Kesimpulan
|
Goodwill
diperlakukan sebagai intangible asset dengan umur tidak terbatas dan bukan
menjadi subjek amortisasi. Melainkan diuji penurunan nilainya setiap akhir
periode. Dan nilai akumulasi amortisasi goodwill yang telah tercatat akan
dieliminasi. Goodwill negatif tidak akan lagi diakui sebagai pendapatan yang
ditangguhkan melainkan langsung sebagai keuntungan yang dicatat dalam laporan
laba rugi. Tidak diperkenankannya lagi penggunaan metode pooling of interest
dan disyaratkan menggunakan metode purchasing accounting. Sehingga, semua
asset (termasuk goodwill) dan kewajiban dinilai pada nilai wajar. Goodwill
dalam kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap akan dihitung secara
terpisah untuk setiap transaksi pembelian. Saat ini biaya akuisisi dihitung
secara terpisah atau dengan kata lain, tidak lagi dimasukkan dalam biaya
kombinasi bisnis. Biaya akuisisi akan dibebankan pada periode terjadinya.
Akibatnya perhitungan goodwill akan mengalami penurunan.
|
|
Pendapat Mengenai Jurnal
|
Berdasarkan
penelitian yang sudah dilakukan dapat memberikan maanfaat dan pengetahuan
lebih bagi pembaca mengenai konvergensi IFRS ke dalam PSAK akan membawa
pengaruh yang cukup besar bagi bisnis di Indonesia. Hal ini dikarena itu
Standar akuntansi keuangan melakukan proses konvergensi secara penuh
dengan IFRS.
Namun dalan jurnal ini tidak memuat tujuan penelitian, metode penelitian, dan
variable apa yang digunakan. Hal tersebut disayangkan Karena dengan tidak
adanya hal tersebut membuat pembaca kurang puas.
|
Langgan:
Catatan (Atom)
